PEKANBARU – Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa lebih dari empat individu dan berjanji tidak akan henti dalam mendalami kasus proyek payung elektrik Masjid Annur Pekanbaru, Riau.
Menurut laporan, pembangunan proyek ini menyita perhatian publik, terutama setelah payung yang sedang dibangun mengalami kerusakan sebelum pekerjaan selesai.
Perusahaan kontraktor, PT Bersinar Jestive Mandiri, akhirnya kehilangan kontrak setelah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meski sudah dua kali mendapatkan perpanjangan waktu.
Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani dalam pernyataannya mengungkapkan, “Sudah ada lebih dari empat orang yang dimintai keterangan. Saat ini kita masih mengumpulkan bahan keterangan.”
Faizal juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau untuk menggali lebih dalam informasi seputar kasus ini.
Orang-orang yang telah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Riau termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa orang dari dinas terkait.
Faizal menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses pengusutan jika terbukti adanya indikasi penyimpangan.
Dalam tinjauannya terhadap proyek pembangunan ini, Polda Riau menemukan bahwa proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru ini diduga bermasalah sejak tahap awal tender. ***
*****
Lihat: : Sumber Berita