PEKANBARU – Marno, buronan nomor satu yang diburu oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau, yang dikenal sebagai otak dibalik masuknya 411 kilogram sabu ke Indonesia, akhirnya ditangkap di Malaysia.
Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Marno ditangkap oleh Kepolisian Johor berikut barang bukti 62 kilogram sabu,” kata Yos Guntur.
Selain Marno, Kepolisian Riau juga berhasil mengamankan anggota keluarganya, yang juga dituduh terlibat dalam jaringan narkotika internasional tersebut.
“Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita,” ujar Yos Guntur, Minggu (21/5/2023) malam.
Menurut Yos Guntur, penangkapan Marno merupakan hasil komunikasi langsung antara Polda Riau dan Kepolisian Malaysia.
“Sebelum ditangkap oleh Kepolisian Malaysia, saya komunikasi langsung dengan pihak Kepolisian Malaysia bahwa memang ada DPO kami ada di wilkum (wilayah hukum, red) mereka,” terangnya.
Polda Riau sebelumnya telah berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti jumlah besar.
Dalam empat laporan polisi (LP), total ada sekitar 411 kilogram sabu yang berhasil disita. Salah satu penangkapan terbesar termasuk penangkapan 276 kilogram sabu pada akhir Januari 2023 di Kota Pekanbaru, yang melibatkan penangkapan lima orang pelaku, satu diantaranya tewas saat mencoba melawan petugas.
Penangkapan Marnoi adalah hasil dari komunikasi antara Polda Riau dan Kepolisian Malaysia.
Yos Guntur mengatakan bahwa penangkapan tersebut adalah bukti kerjasama bilateral yang baik antara kedua negara serumpun. “Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antar kedua negara,” tutup mantan Kapolresta Barelang itu. ***
*****
Lihat: : Sumber Berita