Riau Redaksi – Ayah di OKU Perkosa Putrinya Sejak Kelas 4 SD Hingga SMP, Fakta Mengerikan Terungkap
OGAN KOMERING ULU – IN (33), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan istrinya ke polisi karena memerkosa putri kandungnya.
Dikutip dari detik.com, IN memerkosa putrinya sejak kelas 4 SD hingga berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, setelah mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya.
“Benar, pelaku persetubuhan (pemerkosaan) yang merupakan ayah kandung terhadap anaknya sendiri, sudah kita tangkap,” kata AKP Hamsal, Senin (14/9/2023), melansir detikSumbagsel.
Setelah ditangkap, IN lalu ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau statusnya saat ini (IN) sudah jadi tersangka,” ujar Hamsal.
Hamsal menuturkan, aksi bejat IN terhadap putrinta terungkap lantaran korban yang bekerja di rumah makan itu takut pulang ke rumah. Sebab, ia merasa terancam jika bertemu sang ayah.
Ibu korban yang curiga lalu menghubungi korban yang tengah bekerja di Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, untuk menanyakan alasan korban enggan pulang ke rumah. Mendengar pengakuan korban, ibunya sangat terkejut dan emosi serta langsung melaporkan IN ke polisi.
“(Terbongkarnya) karena korban tidak berani pulang ke rumah. Ketika ditanya oleh ibunya, korban menerangkan bahwa dia takut pulang karena sering diperkosa oleh bapaknya,” beber Hamsal.
Sementara, IN mengakui melakukan aksi bejat tersebut semata-mata karena tak bisa menahan nafsu melihat anaknya kandungnya itu.
“Motif dan modusnya, cuma karena nafsu,” sambung Hamsal.***
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau