Riau Redaksi – Dishub Pekanbaru Siapkan Sanksi Tegas untuk Jukir yang Pungut Biaya Melebihi Ketentuan
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas jika ada oknum jukir yang meminta jasa layanan parkir di atas tarif yang ditentukan. Bahkan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan kepada juru parkir yang berani pungut tarif parkir tepi jalan umum di atas ketentuan.
Jukir hanya boleh mengutip Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp3 ribu untuk roda empat. Hal ini disampaikan Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (21/8/2023).
Hal itu menyikapi masih adanya laporan jukir yang memungut tarif parkir diatas ketentuan saat acara tertentu seperti pameran dan konser musik.
Radinal juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung ke UPT Perparkiran jika mendapati ada oknum jukir nakal tersebut. Tidak hanya itu saja, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan oknum jukir yang tidak menggunakan atribut maupun tidak memberikan karcis.
Lanjutnya, tarif parkir diberlakukan sama termasuk jika ada konser musik itu tarif parkir yang diberlakukan tetap sama. Jukir hanya boleh mengutip Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp3 ribu untuk roda empat tidak ada bedanya di tempat acara tertentu maupun lokasi biasa lainnya.
“Tarif parkir yang diberlakukan itu tetap sama meskipun ada acara konser di Pekanbaru. Tidak ada bedanya di tempat acara tertentu maupun lokasi biasa lainnya. Kita langsung pecat kalau jukir minta tarif lebih,” ujar Radinal.
Pihaknya juga terus menempatkan petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan di kantong parkir. Masyarakat bisa mengadukan ke petugas apabila ada jukir yang mengutip tarif parkir di atas ketentuan. Apabila ditemukan maka akan langsung akan ditindaklanjuti. Masyarakat bisa mengadukan ke petugas dan langsung akan ditindaklanjuti.
Ia mengungkapkan apabila ada pengaduan pasti akan ditindaklanjuti. Hal ini guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tetapi, menurutnya selama ini masyarakat cenderung menviralkan ke media sosial lebih dulu dibandingkan melakukan pengaduan langsung.
Bahkan, apabila ada petugas yang mengabaikan pengaduan masyarakat bakal ditindak tegas. Karena kepuasan masyarakat itu lah tujuan tugas kami. Sekali lagi kami imbau jangan pernah ragu melakukan pengaduan jika menemukan oknum jukir yang meminta tarif lebih.
Radinal juga mengimbau kepada para pengendara agar memperhatikan kendaraan saat meninggalkan parkir seperti selalu dikunci ganda, dan helm disangkutkan di bawah jok motor jika ingin memarkirkan kendaraannya. Untuk pengendara mobil juga harus memastikan barang berharga tidak ditinggalkan dalam kendaraan. ***
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau