Eko: Perusahaan di Riau yang Belum Terwakili dalam Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Hampir Mencapai Satu Juta
PEKANBARU – Kesadaran pengusaha di Riau untuk ikutserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cukup tinggi. Dari 17.807 perusahaan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Riau, total tenaga kerja yang sudah diikutsertakan sebanyak 965.845 orang atau hampir satu juta pekerja.
Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Barat – Riau, Eko Yuyulianda kepada GoRiau.com, Selasa (20/6/2023) mengatakan, rata-rata terjadi peningkatan setiap tahunnya.
”Menurut data kami, terdapat 17.807 perusahaan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan di provinsi Riau, dengan total tenaga kerja sebanyak 965.845 orang atau hampir satu juta pekerja,” ujarnya.
Eko mengakui bahwa peningkatan ini tak lepas dari peran serta Gubernur Riau, H. Syamsuar, dan dukungan stakeholder pemerintahan lainnya, terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
“Sektor paling banyak yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah sektor perkebunan, mencapai hampir 70% dari total peserta, sisanya berasal dari sektor tambang dan berbagai usaha lainnya,” jelas Eko.
Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial, termasuk kecelakaan kerja, kematian, dan pemutusan hubungan kerja.
Namun, Eko mengakui bahwa masih terdapat perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. BPJS dan pengawas ketenagakerjaan telah mengambil tindakan langsung dengan melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut.
“Apabila tetap tidak diindahkan, Disnakertrans dapat merekomendasikan sanksi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu (TMP2T),” tegas Eko.
Selain itu, tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayar kewajiban ke BPJS ketenagakerjaan di Riau juga cukup tinggi, mencapai 95% untuk perusahaan besar seperti RAPP, Indah Kiat, PHR, dan lainnya. Meskipun demikian, masih ada perusahaan kecil dan subkontraktor yang belum patuh.
Eko berharap, ke depannya BPJS akan lebih aktif dalam memberikan informasi dan edukasi melalui berbagai media, guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menanggung biaya perawatan hingga sembuh apabila terjadi kecelakaan kerja. Jika terjadi kematian, kami memberikan santunan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, dan beasiswa untuk dua orang anaknya melanjutkan pendidikan sebesar Rp 174 juta,” tutup Eko. ***
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau