Riau Redaksi – Langkah Progresif: Kendaraan Listrik Masih Bebas Pajak di Riau, Pemprov Tunda Kebijakan Pengenaan
PEKANBARU – Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam membeli kendaraan listrik, Pemerintah Provinsi Riau saat ini belum mengenakan pajak bagi kendaraan listrik. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pajak, mulai pajak pembelian kendaraan baru, pajak tahunan maupun pajak lima tahunan.
“Saat ini memang pajak kendaraan listrik masih nol, belum dikenakan pajak, untuk sementara kebijakan sementara seperti itu, tapi sewaktu-waktu bisa saja berubah ” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Selasa (22/8/2023).
Syahrial menegaskan, kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk mendorong minat masyarakat agar antusias membeli kendaraan listrik.
“Selain diberikan subsidi, pajaknya juga nol kan, ini upaya kita untuk mendorong masyarakat bisa membeli dan menggunakan kendaraan listrik,” ujarnya.
Namun kedepan pajak kendaraan listrik tetap dipungut setelah ada peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya.
“Belum tahu sampai kapan, yang jelas sekarang masih di nol kan, sambil menunggu Perda PDRB disahkan,” ujarnya. ***
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau