BERITA RIAU-Portal Berita Riau: Pekanbaru, Masalah sampah menumpuk, Kadis LHK Pekanbaru dicopot. Kepala Dinas LHK Pekanbaru, Agus Pramono dibebastugaskan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, dari jabatannya. Pencopotan Agus dari jabatan terkait pemeriksaan internal di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
Kabar pembebastugasan Agus dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Jamil. Sekretaris DLHK, Azhar, ditunjuk Plh Kepala Dinas.
“Benar, dibebastugaskan,” ucap Jamil saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/2/2021).
Plh Kadis LHK Pekanbaru yang dijabat oleh Azhar berlaku sejak Selasa (9/2). Azhar telah menjalankan tugasnya terhitung pada Rabu (10/2).
“Plh mulai semalam. Waktu (lama jabatan) tidak ditentukan,” imbuh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin.
Mantan Kasrem 031/Wirabima itu tercatat masih tetap Kadis LHK Pekanbaru definitif. Pembebastugasan dan penunjukan Plh ini dilakukan karena Agus Pramono masih menjalani pemeriksaan internal. Namun belum dijelaskan detail isi pemeriksaan internal yang dilakukan terhadap Agus.
“Sekarang dalam pemeriksaan di internal saja. Bukan dari luar, tidak ada hubungan soal masalah di Polda Riau (pemeriksaan terkait sampah),” katanya.
Sebelumnya Agus Pramono dilantik Wakil Wali Kota, Ayat Cahyadi, akhir Juni 2020 lalu. Agus dilantik menggantikan Zulfikri yang dirotasi menjadi Kadis Pemuda dan Olahraga Pekanbaru.
Nama Agus menjadi sorotan sejak Januari lalu. Hal ini setelah persoalan berakhirnya kontrak pihak ketiga terkait pengangkutan sampah berakhir dan sampah menumpuk hingga menimbulkan bau busuk.
Tidak sampai disitu, Polda Riau yang telah menerima keluhan masyarakat langsung melakukan penyidikan. Sejumlah saksi dan ahli diperiksa secara marathon, termasuk Agus Pramono.
Sumber: Detik.com