Riau Redaksi – Pengiriman 7 Kg Sabu ke Sumut Digagalkan Polres Bengkalis Setelah Kejar-Kejaran dengan Polisi
BENGKALIS – Peredaran narkoba yang rencananya akan dibawa ke Sumatera Utara akhirnya berhasil digagalkan Polres Bengkalis, Riau. Narkoba dalam jumlah besar sekitar 7 kg sabu itu merupakan pengiriman dari Malaysia yang lewat via perairan Bengkalis.
“Saat itu, kami menerima informasi bahwa ada pengiriman narkotika besar-besaran dari Malaysia. Kami langsung melaksanakan penyelidikan,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (18/8/2023).
Setelah melakukan penyelidikan di sejumlah wilayah, termasuk Selat Bengkalis dan jalan-jalan lintas Desa Sepahat, Bukit Batu, dan Siak Kecil, tim gabungan yang terdiri dari Sat Res Narkoba, Sat Reskrim, Sat Pol Airud, Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis ternyata narkoba tersebut sudah sampai di Pekanbaru, lalu tim bergegas ke Pekanbaru.
Di Pekanbaru, tim akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan dua tersangka di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru dan mengamankan dua pelaku yakni DI dan BP. Meski awalnya tidak menemukan barang bukti, namun setelah interogasi terungkap bahwa narkotika tersebut berada di kendaraan lain yang sudah menuju Tol Pekanbaru Dumai.
Tim gabungan pun melakukan pengejaran namun sempat kehilangan jejak. Setelah koordinasi dengan Polres Rohil, polisi akhirnya melakukan penghadangan, namun pelaku menabrak pembatas jalan yang dibuat dan melaju dengan kencang. Polisi pun melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran pun akhirnya terjadi dan pelaku sempat menghilangkan dan membuang koper yang dibawa namun akhirnya dapat ditemukan di dalam hutan.
Pada keesokan harinya, tim gabungan berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni Suhadi alias Kacuk, yang merupakan pengemudi mobil yang dicari.
Dari operasi ini polisi berhasil mengamankan 7 kg sabu dan pil Happy Five 726 strip/papan (7.260 butir). Selain itu, ada pula kurir lain yang kini masih dalam pencarian yakni RAM, yang dikendalikan oleh pasangan suami istri asal Sumatera Utara yang berada di Malaysia.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penangkapan terhadap jaringan narkotika lintas batas. Ini merupakan peringatan bagi mereka yang berusaha mengedarkan narkotika di wilayah hukum kami,” tutup AKBP Setyo Bimo Anggoro. (grc1)
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau