Polres dan Disdagperin Bengkalis Sidak Pasar Terubuk Akibat Video Warga Rebutan Daging Musnahan Bea Cukai Bengkalis yang Viral
BENGKALIS – Video warga membongkar daging kerbau yang dimusnahkan dengan cara dikubur di TPA Bantan, Bengkalis viral di media sosial. Khawatir daging ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis itu beredar di masyarakat luas, Polres bersama Disdagperin melakukan sidak ke Pasar Terubuk, Selasa (30/5/2023).
Daging kerbau sebanyak 40 ton lebih itu merupakan daging ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis pada Senin (29/5/2023). Bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis, Kapolres Bengkali AKBP Setya Bimo Anggoro mendatangi pedagang daging di Pasar Terubuk.
Kapolres menanyakan langsung harga daging serta asal daging yang dijual dan asal usulnya. Sidak dilakukan Kapolres setelah mendapat informasi dan video beredar di masyarakat, sejumlah warga di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sampah Jalan Bantan memungut kembali daging yang dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis.
Daging kerbau impor tanpa dokumen yang dimusnahkan Bea Cukai diduga dipungut sejumlah orang setelah proses pemusnahan dan penimbunan selesai dilakukan.
Kapolres Bengkalis AKBP Setya Bimo Anggoro bersama Kadis Dagperin Zulpan melakukan sidak di Pasar Terubuk Bengkalis, Selasa (30/5/2023).
Kapolres Bengkalis mengatakan, pihaknya melakukan operasi pasar sebagai tindakan responsif dari Polres Bengkalis karena adanya informasi viral sore kemarin terkait adanya sekelompok masyarakat membongkar barang sitaan yang dimusnahkan dengan ditimbun berupa daging.
“Kedatangan kami ke pasar ini memastikan daging daging yang tidak layak konsumsi ini tidak sampai ke masyarakat, tidak dikonsumsi bahkan tidak diperjualbelikan di pasar-pasar tradisional,” ungkap AKBP Bimo.
Sidak juga dilakukan Polres Bengkalis dalam upaya sosialisasi kepada para pedagang di pasar agar tidak membeli daging yang tidak jelas sumbernya. Menurut dia, informasi yang didapat daging yang dimusnahkan Bea Cukai kemarin memang ada yang sudah diperjualbelikan. Namun hanya antar warga saja, makanya pihaknya memastikan ini tidak masuk dalam pasar.
“Kami juga sudah menggerakkan Bhabinkamtibmas setiap desa bersama perangkat desa di seluruh kecamatan di Pulau Bengkalis untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi daging yang tidak layak untuk dikonsumsi,” ujar Kapolres..
Selain Pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres juga masih terus melakukan sidak di Pasar Selat Baru yang lokasinya lebih dekat dengan TPA. Namun hasil dari sidak di Pasar Terubuk pihaknya tidak menemukan daging yang tidak layak konsumsi.”Untuk di Pasar Terubuk semuanya jelas dagingnya dari mana, dipotong dimana. Tidak ada penjual daging yang menjual daging yang tidak layak konsumsi,” tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak membeli daging yang tidak layak konsumsi. Jika ada yang menawarkan daging tersebut bisa langsung melaporkan kepada Kepolisian sehingga pihaknya bisa segera memberhentikan peredaran.
Kapolres juga menyayangkan adanya kegiatan pemusnahan barang sitaan berupa daging kemarin yang dilakukan Bea Cukai Bengkalis dengan cara ditimbun di TPA. Karena buktinya masih bisa dibongkar masyarakat.
“Kita berharap ke depan saat pemusnahan Bea Cukai bisa berkoordinasi dengan baik bersama pihak Kepolisian dan stakeholder terkait. Sehingga bisa kita berikan masukan bagaimana langkah pemusnahan dengan baik dan tidak menjadi masalah. ***
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau