Menu

Mode Gelap
Menkes Ingatkan Hal Ini Terkait Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19 Haram Katakan Empat Kalimat Ini ke Anak, Jangan Lakukan ya Ini Asal-usulnya Sepatu Bata, Ternyata Bukan Buatan Asli RI Jadi Tersangka Korupsi, Kabasarnas Henri Alfiandi Miliki Harta Rp 10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang Kasus DBD di Riau Meningkat, Diskes Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan dan 3M
Digital Marketing RWD Indonesia

Berita Terkini · 21 Nov 2023 16:04 WIB ·

Rasyid Nikkaz: Miliarder Prancis yang Berdedikasi untuk Membela Hak Para Muslimah


					Rasyid Nikkaz: Miliarder Prancis yang Berdedikasi untuk Membela Hak Para Muslimah Perbesar

RIAU REDAKSIRasyid Nikkaz: Miliarder Prancis yang Berdedikasi untuk Membela Hak Para Muslimah

 

Di Indonesia atau negara mayoritas penduduk muslim lain, para perempuan bebas memakai pakaian yang menunjukkan identitas Islam. Tak ada larangan penggunaan jilbab, cadar dan sebagainya.

Namun, ini tidak terjadi di Prancis. Penggunaan pakaian muslim disikapi secara sinis. Sejak 2009, pemerintah Prancis secara resmi melarang pemakaian burqa di depan umum. Burqa adalah pakaian perempuan yang menutupi seluruh bagian tubuh, dari ujung kepala hingga kaki termasuk mata.

Foto: Getty Images
perempuan memakai Burqa

Mengutip Times, pelarangan dilakukan murni hanya karena alasan keamanan. Maklum di sana Islam dikaitkan dengan kegiatan terorisme, meski ini tidak berdasar. Sebagai tindakan tegas, pemerintah mengenakan sanksi sebesar €150 atau setara Rp 2,5 juta.

Baca Juga:   SETC Mendukung UMKM Asal Sangihe di Trade Indonesia Expo 2023

Praktis, tindakan ini membuat ruang gerak para muslimah menjadi terbatas. Mereka banyak terjerat denda yang bagi keluarga muslim tergolong sangat besar. Ruang gerak ini kemudian semakin terbatas ketika pemerintah Prancis melarang penggunaan burkini pada 2016.

Burkini adalah akronim dari burqa dan bikini. Ini biasanya digunakan para perempuan Muslim yang ingin berenang di pantai terbuka. Pemerintah menerapkan denda sebesar €38 atau Rp 600-an ribu.

Beruntung, di tengah diskriminasi tanpa dasar ini, muncul Rasyid Nikkaz (ejaan lain: Rachid Nekkaz) yang melakukan perlawanan dan berupaya membantu Muslimah yang terkena denda.

Mengutip Washington Post, Nikkaz adalah pemilik start-up teknologi, pengusaha properti sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia berkewarganegaraan Prancis dan Aljazair. Memang tak diketahui pasti berapa kekayaannya, tetapi yang pasti dia memiliki banyak perusahaan di Prancis.

Sejak diberlakukan larangan berpakaian bagi Muslimah pada 2009, Nikkaz konsisten berada di sisi kaum muslim. Menurutnya pembatasan tersebut sangat tidak adil dan mengada-ngada. Dia pun melawan aturan tersebut dengan cara membayarkan semua denda yang menjerat para muslimah.

Baca Juga:   Timnas U-17 Inggris Waspada, Hadapi Tantangan Berat dari Timnas U-17 Iran yang Mengalahkan Juara Bertahan Brasil

“Saya memutuskan untuk membayar semua denda bagi perempuan yang mengenakan burkini untuk menjamin kebebasan mereka mengenakan pakaian tersebut, dan yang paling penting, untuk menetralisir penerapan burkini atas dasar undang-undang yang menindas dan tidak adil ini,” kata Nekkaz kepada CNN International, dikutip Senin (20/11).

Tidak tanggung-tanggung, Nekkaz rela mengeluarkan uang jutaan euro atau senilai Rp 16-17 Miliar dari kantong pribadinya untuk membayar denda para muslimah. Ini belum memperhitungkan biaya pengacara dan lain sebagainya. Tercatat dia sudah membayar 1.165 denda di Prancis, 268 denda di Belgia, dua denda di Belanda dan satu denda di Swiss.

Semua itu dibayarkan langsung kepada pemerintah terkait sebagai bentuk perlawanan. Dan berkat langkah positif ini sudah ada ratusan perempuan berada di daftar tunggu untuk dibayarkan dendanya oleh Nekkaz.

Baca Juga:   Polres Meranti Siap Membantu DLH Mewujudkan Kota Bersih

Sayang, upaya ini mendapat perlawanan dari pemerintah. Kepada Washington Post, Nekkaz bercerita kalau pemerintah berulangkali mencari kesalahan di dirinya. Nekkaz menjadi objek audit pajak oleh perusahaan internastional yang merupakan sewaan pemerintah. Tak cuma itu, pemerintah juga berupaya menjebloskannya ke penjara karena berupaya membantu mereka yang melanggar aturan busana.

Pada akhirnya, seluruh tekanan ini membuat Nekkaz harus terusir dari tanah kelahirannya, Prancis. Pada 2013, dia memutuskan mencabut paspor Prancis karena tidak ingin terafiliasi lagi dengan negara yang melanggar prinsip-prinsip kebebasan individu. Kini, dia tinggal di Aljazair dan masih tetap membantu para muslimah yang terjerat denda akibat memakai cadar dan burqa.

 

*****
Lihat: : Sumber Berita

RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Rusia Peningkatan Keamanan: Respons Terhadap Penutupan Hampir Seluruh Pintu Perbatasan oleh Finlandia

29 November 2023 - 23:14 WIB

Langkah DPP Golkar: Afrizal Sintong Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Rohil 2024

29 November 2023 - 23:08 WIB

Langkah Baru Selandia Baru: Perdana Menteri Bentuk Pemerintahan Koalisi 3 Partai

29 November 2023 - 23:07 WIB

Kontroversi Penyaluran Anggaran Media Pemko: Diduga Titipan, Kadis Menolak Berkomentar

29 November 2023 - 23:06 WIB

Finlandia Ambil Langkah Tegas: Pendirian Penghalang di Perbatasan dengan Rusia untuk Kendalikan Arus Migran

29 November 2023 - 23:05 WIB

Kabupaten Rohil Raih Dukungan Teknologi: 22 Titik Perangkat VSAT Tele Sat Diberikan oleh Kemenkominfo

29 November 2023 - 23:05 WIB

Trending di Berita Terkini
Home
Trending
Terkini
Cari
Iklan