RIAU REDAKSI – 3 Mobil Mewah Milik Andhi Pramono Disita oleh Bea Cukai, Total Harganya Seberapa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan mewah milik tersangka Andhi Pramono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar. Andhi diduga terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, menyebut bahwa kendaraan mewah yang disita dari tersangka diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Adapun kendaraan mewah yang disita terdiri dari 1 unit mobil merk Hummer Type H3, model Jeep, warna silver beserta 1 buah kunci kontak; 1 unit mobil merk Morris, Type Mini, model Sedan warna merah beserta 1 buah kunci kontak dan 1 unit mobil merk Toyota, Type Roadster, mobel Mb Penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.
Foto: Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
|
Hummer H3 adalah tipe kendaraan off-road yang diproduksi oleh General Motors. Kendaraan ini memang ditargetkan untuk kalangan menengah ke atas lantaran harganya yang mahal. Di Indonesia, mobil Hummer H3 ini ditawarkan dengan kisaran harga Rp900 juta hingga Rp990 juta.
Foto: Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
|
Mobil kedua yang disita adalah Morris tipe Mini warna merah. Kendaraan ini sering dibilang mirip dengan mobil milik Mr. Bean.
Meski tipenya mini, harganya tidak sekecil bentuknya. Maklum, mobil dari pabrikan Inggris ini sudah jadi barang incaran kolektor. Karena itu harganya di kisaran Rp870 juta.
Foto: Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
|
Mobil ketiga milik Andhi Pramono yang disita KPK adalah Toyota tipe Roadster, mobel Mb. Lagi-lagi, ini juga mobil antik yang jadi sudah masuk dalam collector item. Karenanya, harganya jelas tak murah dan masuk kategori mobil mewah.
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau