RIAU REDAKSI – Anak Buah Sandi Uno: Kebakaran di Gunung Bromo Akibat Kelalaian Pengunjung!
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengaku prihatin atas peristiwa kebakaran padang savana area Bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, Senin (18/9/2023).
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya, menegaskan bahwa kebakaran yang menghanguskan sekitar 500 hektare kawasan Gunung Bromo itu sepenuhnya akibat kelalaian pengunjung.
“Kemenparekraf menyesalkan kebakaran hutan tersebut yang diakibatkan oleh kelalaian pengunjung. Hal itu tidak akan terjadi kalau kita betul-betul tahu do's and dont's-nya,” ujar Nia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Sebagai tindak lanjut, Nia menyebutkan bahwa Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas rencana pembukaan kembali akses wisata Bromo.
“Memang saat ini api sudah padam dan telah dilakukan proses pendinginan. Namun, proses pendinginan masih harus terus dilakukan untuk memeriksa apakah masih ada bara api,” imbuhnya.
Sementara itu, Nia mengatakan bahwa ia belum dapat mengungkapkan dampak kerugian akibat kebakaran pada awal September 2023 itu. Sebab, Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf masih melakukan kajian terkait dampak kerugian yang terjadi.
“Kalau kita lihat data statistik 2022, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan ini (TNBTS) mencapai sekitar Rp11,65 miliar,” ungkap Nia.
“Berdasarkan analis ekonomi, kejadian kebakaran yang mengakibatkan berhentinya aktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menyebabkan penurunan PNBP hingga 30 sampai 40 persen,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Nia menyebut penutupan wisata TNBTS mengakibatkan penurunan tingkat hunian kamar penginapan, seperti hotel, hingga 80 persen. Selain akomodasi penginapan, kerugian juga dialami sektor kuliner dan jasa.
Sebelumnya, padang savana area Bukit Teletubbies Gunung Bromo kebakaran pada Rabu (6/9/2023) lalu. Melansir dari detikjatim, kebakaran dipicu oleh penggunaan lima flare asap sebagai properti foto prewedding calon pengantin asal Surabaya, Jawa Timur.
“Satu flare yang gagal dinyalakan ini kemudian meletup, dari letupan itulah percikan api membakar Padang Savana ini sehingga dalam sekejap api merambat dan terjadi kebakaran besar seluas 50 hektar,” kata Wisnu di Polres Probolinggo, dikutip Senin (18/9/2023).
Polres Probolinggo pun telah menetapkan satu orang tersangka dari peristiwa tersebut, yakni manajer wedding organizer asal Lumajang, AW (41). AW ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya karena tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).
Akibat perbuatannya, AW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau