RIAU REDAKSI – Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan: Langkah Mudah yang Dapat Anda Lakukan!
Anda menunggak iuran BPJS Kesehatan? Jangan khawatir, BPJS Kesehatan punya program yang disebut Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat, khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang pembayaran iurannya tertunggak.
Program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu
Rencana Pembayaran Bertahap. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB. Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
Syarat Ikut Program REHAB
Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin ikut Program REHAB Iuran BPJS Kesehatan adalah:
- Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
- Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
- Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
- Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan
Cara Pendaftaran Program REHAB
Sementara itu, seluruh proses pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Caranya:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Pilih “Rencana Pembayaran Bertahap”
- Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan
- Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta
- Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.
- Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih
Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Artinya, peserta program tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program REHAB untuk setiap anggota keluarga.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau