Menu

Mode Gelap
Menkes Ingatkan Hal Ini Terkait Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19 Haram Katakan Empat Kalimat Ini ke Anak, Jangan Lakukan ya Ini Asal-usulnya Sepatu Bata, Ternyata Bukan Buatan Asli RI Jadi Tersangka Korupsi, Kabasarnas Henri Alfiandi Miliki Harta Rp 10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang Kasus DBD di Riau Meningkat, Diskes Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan dan 3M
Digital Marketing RWD Indonesia

Berita Terkini · 19 Sep 2023 13:30 WIB ·

Jangan Dianggap Sepele, Ini Jenis Nyeri Kepala yang Dapat Menandakan Bahaya


 Jangan Dianggap Sepele, Ini Jenis Nyeri Kepala yang Dapat Menandakan Bahaya Perbesar

RIAU REDAKSIJangan Dianggap Sepele, Ini Jenis Nyeri Kepala yang Dapat Menandakan Bahaya

 

Nyeri kepala sangat umum terjadi pada sejumlah orang. Biasanya, sakit tersebut bisa menjadi tanda adanya gangguan kesehatan yang membutuhkan penanganan dari dokter.

Menurut Spesialis Dokter Saraf Berpengalaman Dr. Istiana Sari, nyeri kepala dapat dikategorikan sebagai nyeri kepala primer dan nyeri kepala sekunder. Perbedaan dari keduanya terletak pada penyebab dasarnya.

“Nyeri kepala primer disebabkan oleh perilaku sehari-hari yang tidak baik seperti kurang tidur, telat makan yang menyebabkan migrain, sakit kepala cluster dan sakit kepala tegang,” kata dr Istiana dalam Webinar Rumah Sakit Antam Medika Nyeri kepala dan Tanda Bahayanya, Senin (18/9/2023).

Baca Juga:   Keluarga Aktivis yang Tinggal di Luar Negeri Diperiksa oleh Polisi Hong Kong

Lebih lanjut, ia mengatakan sakit kepala sekunder terjadi akibat penyakit tertentu yang mengaktifkan saraf nyeri di kepala. Kondisi ini bisa dipicu oleh sejumlah penyakit, seperti sinusitis akut, sakit gigi, infeksi telinga, cedera kepala, hipertensi, tumor otak, stroke, keracunan zat kimia atau gangguan pembuluh darah otak.

Ada beberapa ciri dan jenis sakit kepala yang berbahaya pada sakit kepala sekunder seperti sakit kepala disertai gejala tertentu. Seperti demam dan kejang, sakit kepala disertai muntah, sakit kepala berdenyut dan sakit kepala berulang yang terjadi sekitar 15 hari atau lebih dalam sebulan, selama lebih dari tiga bulan.

Baca Juga:   Jelang Imlek, Tim Posal Meranti Sisir Wilayah Perairan

Apabila mengalami salah satu dari gejala sakit kepala yang berbahaya jangan anggap sepele. Sebaiknya, segera konsultasikan untuk dievaluasi oleh dokter saraf terkait.

Untuk menentukan penyebab sakit kepala, dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan fisik serta pemeriksaan penunjang, seperti tes darah, CT scan, MRI, dan Elektroensefalografi (EEG) jika diperlukan. Selanjutnya, dokter akan memberikan penanganan sakit kepala sesuai penyebab yang mendasarinya.

 

*****
Lihat: : Sumber Berita

RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Keyakinan Jokowi: Indonesia Akan Menjadi Raja Sepak Bola di Asia!

24 September 2023 - 11:51 WIB

Warga Rempang Sambut dengan Antusias Kegiatan Bakti Kesehatan Polri

24 September 2023 - 11:46 WIB

RS Eka Hospital BSD Angkat Suara Setelah Meledaknya Alat Radiologi

24 September 2023 - 11:46 WIB

700 Koli Ballpers Malaysia Berhasil Disita oleh Pangkalan TNI AL Dumai

24 September 2023 - 11:43 WIB

7 Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Termasuk Melalui Gopay dan OVO

24 September 2023 - 11:42 WIB

Menpora RI Dito Ariotedjo Apresiasi Kompetisi Honda DBL DKI Jakarta sebagai Pencarian Bakat Atlet Basket Pelajar

24 September 2023 - 11:42 WIB

Trending di Berita Terkini
Home
Trending
Terkini
Cari
Iklan