Riauredaksi.com – Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan , Iptu Liston Sihombing SH.MH memimpin langsung giat pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kesiapan protokol kesehatan (Prokes) saat pembelajaran tatap muka di SMPN 003 Pangkalan Lesung, Sabtu (20/2/2021).
Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut atas surat Edaran Bupati Pelalawan : 420/DIKBUD/2021/084 tanggal 05 Februari 2021.
Dalam pelaksanaan giat tersebut, Plh. Kapolsek Pangkalan Lesung tampak didampingi oleh Ps. Kanit Intelkam Aipda Dafit Ismadi dan Bhabinkamtibmas Desa Mayang Sari, Brigadir Dwi Puryanto
Iptu Liston Sihombing menjelaskan, pada kesempatan tersebut pihaknya mengimbau kepada tenaga pendidik dan para siswa agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah.
“Dalam operasi yustisi ini kit sekaligus memberikan teguran lisan kepada tenaga pendidik atau guru merekomendasi kepada gugus tugas Kecamatan Pangkalan Lesung,” terangnya.
Adapun tujuan kegiatan ini, lanjutnya, yaitu supaya terciptanya siswa dan tenaga pendidik yang lebih cerdas dan peduli terhadap bahaya Covid-19, serta lebih sadar dalam mematuhi prokes di lingkungan sekolah. (Rls)