Riau Redaksi – Politisi PDIP Ditahan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Dokumen Perjanjian Pertambangan
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas, Selasa (16/8/2023). Politisi PDIP itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya.
“Dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kejagung menjerat Ismail dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1999 tentang Tindap Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ismail ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan.
“Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan, sampai dengan 3 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan,” imbuh dia.***
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau