Menu

Mode Gelap
Menkes Ingatkan Hal Ini Terkait Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19 Haram Katakan Empat Kalimat Ini ke Anak, Jangan Lakukan ya Ini Asal-usulnya Sepatu Bata, Ternyata Bukan Buatan Asli RI Jadi Tersangka Korupsi, Kabasarnas Henri Alfiandi Miliki Harta Rp 10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang Kasus DBD di Riau Meningkat, Diskes Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan dan 3M
Digital Marketing RWD Indonesia

Berita Terkini · 21 Nov 2023 16:10 WIB ·

Bawaslu Rohil Berkunjung ke Ketua DPD Nasdem: Bahas Kebijakan Pemilu 2023 dan Upaya Peningkatan Partisipasi Publik


					Bawaslu Rohil Berkunjung ke Ketua DPD Nasdem: Bahas Kebijakan Pemilu 2023 dan Upaya Peningkatan Partisipasi Publik Perbesar

RIAU REDAKSIBawaslu Rohil Berkunjung ke Ketua DPD Nasdem: Bahas Kebijakan Pemilu 2023 dan Upaya Peningkatan Partisipasi Publik

 

ROHIL– Bawaslu Rokan Hilir melaksanakan sosialisasi aturan aturan yang akan dijalankan dalam pelaksanan pileg, pilkada dan pilpres nantinya kepada parpol. Pelaksanaan sosialisasi tersebut sambil silaturahmi dengan menyambangi parpol Nasdem di kantor DPD Nasdem Rohil Jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Rabu (25/10/2023).

“Sosialisasi aturan aturan yang akan dijalankan pada pileg dan pilpres nantinya diantaranya tentang alat peraga, kemudian waktu kampanyenya, tadi dijelaskan supaya menghindari atau menimalkan kesalahan kesalahan oleh parpol,”tutur ketua parpol Nasdem Rohil Basirun Nur Efendi.

Dalam kesempatan ini, lanjut Basirun Nur Efendi, belum semua caleg hadir pada sosialisasi ini namun nanti pada pertemuan rapat dengan para caleg akan disampaikan supaya para caleg dari parpol Nasdem menghindari terhadap pelanggaran aturan yang berlaku.

Sementara itu pada hari yang sama, komisioner Bawaslu Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Jaka Abdillah menjelaskan bahwa Bawaslu melaksanakan silaturahmi ke parpol yang saat ini di kantor parpol Nasdem guna mensosialisasikan bahwa Bawaslu merupakan bagian penyelenggara pemilu.

“Mensosialisasikan Bawaslu sebagai salah satu bagian penyelenggara pemilu dan mensosialisasikan terkait aturan aturan pemilu dan kampanye yang akan memasuki tahapan masa kampanye pada tanggal 28 November,”terangnya.

Baca Juga:   Rapat Pleno MUI Setujui KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum, Menggantikan KH Miftachul Akhyar

Kami mengingatkan kepada kader parpol khususnya kepada bakal caleg agar memasuki tahap masa kampanye mengikuti seluruh tahapan tahapan sesuai aturan sehingga tidak menyalahi aturan,”kata Jaka Abdillah.

Sehingga, tambah Jaka Abdillah, komunikasi antara parpol dengan Bawaslu bisa seiring dan sejalan. Dia berharap suksesnya pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggaraan pemilu namun juga tanggung jawab parpol dan bakal caleg sebagai peserta pemilu.

“Hari ini adalah parpol yang ketiga belas,”jelas Jaka Abdillah.

Dia berharap dengan adanya kunjungan ini sebagai penyemangat parpol dan caleg dalam memasuki tahapan masa kampanye tidak lama lagi hingga tahapan calon tetapnya. (Daftar Calon Tetap,red)

Baca Juga:   POTRADNAS IX/2023 Gelaran Kemenpora: Ratusan Anak Muda se-Indonesia Adu Ketangkasan

“Kami harap tidak ada masalah yang timbul setelah itu. Artinya bisa memasuki tahapan persiapan masa kampanye dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Pebruari 2024,”pungkas Jaka Abdillah.

 

*****
Lihat: : Sumber Berita

RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Rusia Peningkatan Keamanan: Respons Terhadap Penutupan Hampir Seluruh Pintu Perbatasan oleh Finlandia

29 November 2023 - 23:14 WIB

Langkah DPP Golkar: Afrizal Sintong Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Rohil 2024

29 November 2023 - 23:08 WIB

Langkah Baru Selandia Baru: Perdana Menteri Bentuk Pemerintahan Koalisi 3 Partai

29 November 2023 - 23:07 WIB

Kontroversi Penyaluran Anggaran Media Pemko: Diduga Titipan, Kadis Menolak Berkomentar

29 November 2023 - 23:06 WIB

Finlandia Ambil Langkah Tegas: Pendirian Penghalang di Perbatasan dengan Rusia untuk Kendalikan Arus Migran

29 November 2023 - 23:05 WIB

Kabupaten Rohil Raih Dukungan Teknologi: 22 Titik Perangkat VSAT Tele Sat Diberikan oleh Kemenkominfo

29 November 2023 - 23:05 WIB

Trending di Berita Terkini
Home
Trending
Terkini
Cari
Iklan