Menu

Mode Gelap
Menkes Ingatkan Hal Ini Terkait Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19 Haram Katakan Empat Kalimat Ini ke Anak, Jangan Lakukan ya Ini Asal-usulnya Sepatu Bata, Ternyata Bukan Buatan Asli RI Jadi Tersangka Korupsi, Kabasarnas Henri Alfiandi Miliki Harta Rp 10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang Kasus DBD di Riau Meningkat, Diskes Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan dan 3M
Digital Marketing RWD Indonesia

Berita Riau · 11 Nov 2021 15:22 WIB ·

Tak Perlu Hamburkan APBD, DPRD Pekanbaru Minta Pengelolaan Sampah Pakai Sistem KSO


					Pengelolaan sampah menggunakan pihak ketiga, di Kota Pekanbaru untuk tahun 2022 nanti, kembali mendapat penolakan dari anggota DPRD Pekanbaru. (Dok.Istimewa) Perbesar

Pengelolaan sampah menggunakan pihak ketiga, di Kota Pekanbaru untuk tahun 2022 nanti, kembali mendapat penolakan dari anggota DPRD Pekanbaru. (Dok.Istimewa)

RIAU REDAKSI, PEKANBARU – Pengelolaan sampah menggunakan pihak ketiga, di Kota Pekanbaru untuk tahun 2022 nanti, kembali mendapat penolakan dari anggota DPRD Pekanbaru.

Setelah Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru, kini Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, memberi saran agar pengelolaan sampah memakai sistem kerjasama (KSO).

Tentunya dengan perusahaan yang bonafit, yang mampu menghasilkan uang dari pengangkutan sampah ini. Selain menghemat anggaran, Pemko juga diuntungkan.

Seperti diketahui, anggaran pengangkutan sampah tahun 2022 diposkan sebesar Rp 58 miliar.

“Kalau di KSO-kan, tentu kita hemat uang Rp 58 miliar. Uang itu bisa kita gunakan untuk kegiatan lain, yang menyentuh masyarakat,” tegas Sigit Yuwono kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:   Meski Berdiri Megah, Proyek Videotron di Duri-Bengkalis Belum Berfungsi

Diakuinya, di saat Pemko Pekanbaru kini yang belum stabil, pihaknya tidak setuju pengelolaan sampah di pihak ketiga kan lagi.

“Kita menyarankan untuk di KSO kan saja. Mulai dari pengangkutan, retribusi, hingga nanti pengolahan sampah menjadi sumber yang dapat dinikmati masyarakat Pekanbaru sendiri,” tambahnya.

Kegiatan lain di lingkungan Pemko Pekanbaru, kini sudah ada di KSO-kan, yakni parkir di Dishub Pekanbaru. Harusnya sistem parkir ini menjadi referensi oleh DLHK, untuk pengangkutan sampah.

Dengan sistem KSO ini, Pemko justru tidak mengeluarkan uang sedikit pun. Tapi yang dilakukan saat ini, Pemko tetap mengeluarkan uang, tapi hasilnya justru tidak sesuai harapan banyak pihak.

Advertisement by

“Dengan pimpinan baru di DLHK, kita harapkan ada kemajuan lah. Jangan melulu mengandalkan APBD. Kan masih ada waktu, mumpung APBD dan tender belum ada pemenangnya,” tegas Politisi senior Partai Demokrat ini.

Baca Juga:   Rel Lengkung LRT Jabodetabek Masuk Rekor MURI Namun Ternyata Salah Desain, Mengakibatkan Kecepatan Melambat 20 Km/Jam

Jika berkaca tahun 2021 lalu, anggaran pengelolaan sampah dari APBD Pekanbaru Rp 45 miliar. Tahun depan, 2022, bahkan mencapai Rp 58 miliar. Iornisnya lagi, masyarakat tetap dibebankan uang retribusi.

Disinggung saat ini DLHK Pekanbaru sedang menggelar tender pengelolaan sampah tahun 2022, Sigit Yuwono menegaskan lagi, jika memang tidak bisa memakai KSO, maka DLHK Pekanbaru wajib mengubah bunyi kontrak lama.

“Jika DLHK tetap ngotot, kontrak harus direvisi. Terutama bunyi kontrak yang mengambil sampah dari sumber sampah. Ini lah yang menyebabkan munculnya TPS ilegal, serta sampah menumpuk. Isi kontraknya harus mengambil sampah langsung ke rumah warga, atau tempat usaha,” sebutnya.

Baca Juga:   Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TPPO) di Desa Seolpahat

Termasuk halnya mengenai retribusinya. Sebab, sampai sekarang kebocoran retribusi sampah masih tinggi.

“Sekarangkan pengangkutan dengan APBD, sementara untuk retribusi tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan, ” katanya lagi.

Sumber : Tribunnewspekanbaru.com

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

PUMK PT Timah Tbk Mendorong Pengembangan Usaha Ayam Petelur Niko

8 Desember 2023 - 14:29 WIB

Sentuhan Kemanusiaan: Peluncuran Program Wash LAZnas PHR dan YBM BRILian Membantu 200 Keluarga

8 Desember 2023 - 14:25 WIB

Bola Voli Putra di Turnamen Piala Bupati Kampar: Kontroversi yang Cederai Profesi Wartawan

8 Desember 2023 - 14:10 WIB

Kinerja Unggul Bupati Kasmarni: Raih Penghargaan Meritokrasi KASN 2023

8 Desember 2023 - 14:10 WIB

KPK Dikirimi Papan Bunga: Permintaan untuk Kroscek Pemko Dumai

7 Desember 2023 - 17:12 WIB

Upaya Peningkatan Kamtibmas: Kapolres Bengkalis Cek Kantor KPU yang Terkena Dampak Banjir

7 Desember 2023 - 17:10 WIB

Trending di Berita Terkini
Home
Trending
Terkini
Cari
Iklan