Menu

Mode Gelap
Menkes Ingatkan Hal Ini Terkait Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19 Haram Katakan Empat Kalimat Ini ke Anak, Jangan Lakukan ya Ini Asal-usulnya Sepatu Bata, Ternyata Bukan Buatan Asli RI Jadi Tersangka Korupsi, Kabasarnas Henri Alfiandi Miliki Harta Rp 10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang Kasus DBD di Riau Meningkat, Diskes Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan dan 3M
Digital Marketing RWD Indonesia

Berita Terkini · 18 Nov 2023 11:04 WIB ·

AS Menerapkan Sanksi untuk Mempersempit Pengaruh Rusia di Wilayah Balkan


					AS Menerapkan Sanksi untuk Mempersempit Pengaruh Rusia di Wilayah Balkan Perbesar

Riau Redaksi – AS Menerapkan Sanksi untuk Mempersempit Pengaruh Rusia di Wilayah Balkan

 

Amerika Serikat, pada Kamis (16/11), menarget 10 orang dalam putaran sanksi baru untuk membendung pengaruh Rusia di wilayah Balkan Barat, kata Departemen Keuangan AS.

Departemen Keuangan juga menjatuhkan sanksi terhadap 20 entitas, termasuk 11 entitas yang berbasis di Rusia, sejalan dengan perintah eksekutif terkait Balkan Barat dan Rusia, demikian menurut situs web Departemen Keuangan.

Sanksi terkait Balkan Barat adalah yang terbaru yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap politisi, individu dan organisasi lain yang dirancang untuk membendung upaya Rusia guna mencegah integrasi wilayah tersebut ke dalam lembaga-lembaga internasional, kata Departemen Keuangan.

Sanksi tersebut membekukan semua properti dan aset lain yang dimiliki oleh mereka yang menjadi sasaran di Amerika Serikat atau dikendalikan oleh warga AS dan secara umum melarang warga AS melakukan bisnis dengan entitas dan individu tersebut.

Baca Juga:   Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis Menunda Sidang Tuntutan Kasus Kepemilikan 37 Kg Sabu Yang Libatkan Mantan Sipir Lapas

Mereka termasuk Savo Cvijetinovic, pejabat senior partai politik yang dipimpin oleh Milorad Dodik, pemimpin Republika Srpska (RS) yang pro-Rusia, yang merupakan separuh wilayah Bosnia dan Herzegovina yang didominasi oleh etnis Serbia. Dodik sebelumnya telah dikenai sanksi AS atas tuduhan korupsi dan mendorong pemisahan diri dari Republik Serbia.

Cvijetinovic adalah perwakilan RS dari sebuah perusahaan milik mantan wakil kepala Angkatan Udara Rusia yang “memfasilitasi transfer ilegal” mesin helikopter buatan Ukraina ke Rusia, kata pernyataan itu.

Cvijetinovic mengatakan kepada kantor berita Serbia Bosnia SRNA bahwa dia mencurigai sanksi AS bermotif politik, dan bahwa perusahaan yang dia wakili memiliki bisnis legal dengan Ukraina dan Rusia. Dia mengatakan pihaknya telah memasok suku cadang mesin, bukan mesin.

Baca Juga:   Dandim Inhil Bebaskan Dua Warga yang Dipasung Keluarga

Pihak lain yang juga menjadi sasaran adalah Petar Djokic, Menteri Perindustrian, Energi dan Pertambangan Dodik, yang menandatangani perjanjian dengan mitranya dari Kroasia untuk membangun jaringan pipa dari Kroasia ke kilang milik Rusia di Republik Serbia, kata Departemen Keuangan.

Partai Sosialis Djokic dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa sanksi tersebut merupakan “serangan terbesar” terhadap perjanjian yang mengakhiri perang Bosnia tahun 1992-95 “dan kerja sama serta dialog di masa depan” di negara tersebut.

Perwakilan Dodik di Moskow, Dusko Perovic, dijatuhi sanksi karena melobi pertemuan antara Dodik dan Presiden Rusia Vladimir Putin, bertindak sebagai perantara pemerintah Republik Serbia dan seorang miliarder Rusia yang tidak dikenal dan bekerja untuk dua perusahaan miliarder tersebut, kata Departemen Keuangan.

Baca Juga:   Kabar Baik Bagi Pecinta MMA: Ultimate Fighting Championship (UFC) Berpotensi Hadir di Indonesia

Perovic mengatakan kepada SRNA bahwa dia tidak terlibat dalam bisnis apa pun di Rusia dan mengatakan bahwa tugas utamanya adalah melobi RS dan Dodik, dan “jika ini adalah dosa bagi orang Amerika…Saya tidak keberatan.”

Pada tahun 2022, Dodik mengatakan Amerika Serikat menuduhnya melakukan korupsi meskipun tidak ada proses pidana terhadapnya.

 

*****
Lihat: : Sumber Berita

RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Donald Trump Hadiri Sidang Perdata di New York di Tengah Penyelesaian Hampir Selesai pada Kasusnya

8 Desember 2023 - 14:30 WIB

Kementerian Pemuda dan Olahraga Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga (PKPRT) untuk Membentuk Generasi Emas 2045

8 Desember 2023 - 14:30 WIB

PUMK PT Timah Tbk Mendorong Pengembangan Usaha Ayam Petelur Niko

8 Desember 2023 - 14:29 WIB

Kasus Hukum Terbaru: Hunter Biden Dikenai Sembilan Dakwaan Pajak dan Satu Dakwaan Senjata Api

8 Desember 2023 - 14:29 WIB

Sentuhan Kemanusiaan: Peluncuran Program Wash LAZnas PHR dan YBM BRILian Membantu 200 Keluarga

8 Desember 2023 - 14:25 WIB

Inggris dan AS Bersatu Tuduh Rusia Terlibat Spionase terhadap Sejumlah Politisi

8 Desember 2023 - 14:24 WIB

Trending di Berita Terkini
Home
Trending
Terkini
Cari
Iklan