BERITA RIAU, PEKANBARU – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kampar terkait penyerahan dan penyelesaian sertifikat Tanah masyarakat dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), mendapat apresiasi dari Gubernur dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau.
Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar meminta agar seluruh tanah milik Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten/Kota maupun tanah masyarakat agar segera mendaftarkan aset daerah untuk disertifikatkan seperti yang dilakukan di Lakukan Pemkab Kampar di Desa Sinama nenek kecamatan Tapung.
Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka sosialisasi dukungan pemerintah daerah dalam percepatan penyelesaian TORA yang diadakan di Balai serindit Gubernuran di Pekanbaru, Senin (13/1).
Apresiasi juga disampaikan Kepala Wilayah BPN/ATR Provinsi Riau Muhammad Syahril, dalam laporannya ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kampar yang telah mendukung secara penuh terhadap kegiatan BPN Kampar baik dukungan langsung maupun dukungan terhadap operasional kepada BPN Kampar.
Syahrir juga memaparkan, bahwa Tanah yang baru disertifikatkan Sebesar 37,50 persen atau 1.482.430 ha dari luas apl yang ada seluas
3.748.323 ha.
“Untuk itu kami mohon dukungan dari pihak Pemda, TNI/Polri maupun perusahaan agar dapat mengurus sertifikat yang tentunya diawali oleh instansi pemerintah,” ungkap Syahrir.
Sementara itu Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengungkapkan bahwa Pemkab Kampar sangat mendukung program yang telah ditetapkan Pemerintah, apalagi TORA yang telah menjadi penekanan dari Presiden Jokowi.
“Ini merupakan program prioritas nasional dan Pemkab Kampar sangat bersungguh-sungguh dalam mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan program pemerintah Republik Indonesia untuk segera mendaftarkan tanah paling lambat pada tahun 2025,” kata Catur.
Hadir dalam acara tersebut Forkopimda Riau dan Kabupaten, Bupati/walikota se Provinsi Riau dan Kepala BPN Kabupaten Kota se Riau.
Sumber : haluanriau.co