Menu

Mode Gelap
Menkes Ingatkan Hal Ini Terkait Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19 Haram Katakan Empat Kalimat Ini ke Anak, Jangan Lakukan ya Ini Asal-usulnya Sepatu Bata, Ternyata Bukan Buatan Asli RI Jadi Tersangka Korupsi, Kabasarnas Henri Alfiandi Miliki Harta Rp 10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang Kasus DBD di Riau Meningkat, Diskes Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan dan 3M
Digital Marketing RWD Indonesia

Berita Pekanbaru · 16 Jan 2020 13:24 WIB ·

Buruh Riau suarakan penolakan RUU cipta lapangan kerja


					Buruh Riau suarakan penolakan RUU cipta lapangan kerja Perbesar

BERITA RIAU, Pekanbaru – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau menggelar aksi di depan Gedung DPRD Riau, Rabu. Adapun yang menjadi tuntutan mereka yakni penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) cipta lapangan kerja atau Omnibus Law yang sedang dibahas pemerintah pusat.

Ketua DPC KSBSI Kota Pekanbaru, Santoso dalam orasinya menilai pemerintah pusat tak transparan dalam membahas RUU cipta lapangan kerja, karena tidak melibatkan perwakilan serikat buruh. Tak sebatas itu, sejumlah substansi dalam regulasi tersebut diduga tidak berpihak kepada buruh.

Baca Juga:   Johnson, Calon Republikan Terbaru yang Menantang Jabatan Ketua DPR AS

“Tentu kami menolak sejumlah poin dalam RUU ini. Ini jelas tidak menguntungkan kami. Ditambah lagi perwakilan dari kami tidak dilibatkan dalam pembahasan ini. Kami berharap agar aspirasi kami ini dapat diteruskan oleh bapak/ibu DPRD Riau ke Pemerintah pusat dan DPR RI,” ucap Santoso.

Adapun yang menjadi tuntutan buruh adalah pengurangan jumlah pesangon, kenaikan iuran BPJSKesehatan, terkait ruang bagi tenaga kerja asing dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Hardianto mengatakan secara kelembagaanDPRD Riau menentang jika ada substansi dalam naskah RUU yang tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh.

Baca Juga:   Penanggulangan Disinformasi di Indonesia Jelang Pemilu 2024

“Yang tadi mereka sampaikan terkait wacana penurunan pesangon bahkan katanya bakal dihapuskan. Padahal pesangon haknya para buruh. Kedua terkait wacana pemberian upah buruh dari per bulan menjadi perj am. Kalau sekira ini mengakomodir kesejahteraan buruh ya gak masalah. Khawatirnya sistem ini justru merugikan para buruh,” ucap politisi Gerindra Riau itu.

Sumber : riau.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Donald Trump Hadiri Sidang Perdata di New York di Tengah Penyelesaian Hampir Selesai pada Kasusnya

8 Desember 2023 - 14:30 WIB

Kementerian Pemuda dan Olahraga Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga (PKPRT) untuk Membentuk Generasi Emas 2045

8 Desember 2023 - 14:30 WIB

PUMK PT Timah Tbk Mendorong Pengembangan Usaha Ayam Petelur Niko

8 Desember 2023 - 14:29 WIB

Kasus Hukum Terbaru: Hunter Biden Dikenai Sembilan Dakwaan Pajak dan Satu Dakwaan Senjata Api

8 Desember 2023 - 14:29 WIB

Sentuhan Kemanusiaan: Peluncuran Program Wash LAZnas PHR dan YBM BRILian Membantu 200 Keluarga

8 Desember 2023 - 14:25 WIB

Inggris dan AS Bersatu Tuduh Rusia Terlibat Spionase terhadap Sejumlah Politisi

8 Desember 2023 - 14:24 WIB

Trending di Berita Terkini
Home
Trending
Terkini
Cari
Iklan