Riau Redaksi – Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Dimana Pidananya?
BENGKALIS – Pengacara kondang, Hotman Paris mempertanyakan penetapan tersangka pelaku yang lilitkan bendara merah putih di leher anjing. Pada akun Tiktoknya yang tersebar luas hingga hari ini, Senin (14/8/2023), Hotman Paris menujukan pertanyaan itu kepada Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis.
Dikatakannya, tindakan pelaku adalah sebuah kebiasaan yang sudah berlangsung puluhan tahun dalam perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
“Kita liat di adu cepat kerbau dan adu cepat kuda, dimana bendera tersebut dililitkan di sekitar kayu-kayu yang menjadi bagian dari kereta kerbau atau kereta kuda, namun apakah tindakan ini layak dikenai sanksi pidana? ujarnya.
Dikatakannya, kebiasaan tersebut telah menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan selama ini, dimana bendera Merah Putih didirikan di kayu-kayu dari kereta kuda atau kereta kerbau.
Hotman Paris, melalui akun TikTok-nya mengakakan, “Dimana pidananya itu? Kan, bukan pidana selama ini. Bahkan itu jadi kebiasaan. Penetapan tersangka ini harus dipikirkan ulang, di mana unsur pidananya?” tegasnya. ***
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau