BERITA RIAU, Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis memberikan gelar adat ke Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan istrinya. Sebagian warga menilai gelar itu tak pantas, karena status Amril merupakan tersangka korupsi di KPK.
Hari ini, Senin (20/1/2020) LAM Bengkalis memberikan gelar adat di Bengkalis kepada Amril Mukminin dengan gelar Datuk Setia Amanah. Penabalan gelar adat ini dilaksanakan di Gedung LAM Bengkalis.
Tak hanya Amril saja. Istrinya Kasmarni juga diberikan gelar adat sebagai Datin Seri Junjungan Negeri.
“Sangat tidak pantas LAM Bengkalis memberikan gelar adat pada Amril Mukminin yang statusnya kini tersangka korupsi di KPK,” kata Willi Dona Fatonah.
Selain itu, katanya, tidak lazim juga LAM memberikan gelar adat pada istri bupati, apalagi dalam situasi suaminya status tersangka.
“Kami menduga pemberian gelar adat ini bernuansa politis. Karenakan istri Amril akan mencalonkan bupati,” kata Willi Dona Fatonah.
Ketua LAM Bengkalis, Syofyan Said dihuhungi terpisah terkait pemberian gelar tersebut belum bisa memberikan penjelasan.
“Maaf saya lagi ada acara (penamabaln gelar adat-Red),” katanya.
Sumber : www.detik.com