BERITA RIAU, Pekanbaru – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, perusahaan PT SPP dalam sejarahnya tidak memiliki rekam jejak dalam mengelola lahan. Hal itu, membuat DPRD Kota Pekanbaru sulit mempertimbangkan dari mana dimulai agar PT SPP bisa betul-betul diyakini mampu mengelola KIT itu kedepan.
“Tidak sedikit yang dikelola, asa 266 hektare. Harusnya PT SPP sudah ada performa yang bisa bikin DPRD yakin mengelola lahan seluas itu. Kami juga merasa aneh, apa tidak ada perusahaan kita yang lain yang lebih kompeten?” Kata Hamdani, kepada wartawan, usai melakukan rapat dengan PT SPP, Selasa (21/1/2020) kemarin.
DPRD Kota Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) Penambahan Penyertaan Modal, tak ingin gegabah dalam pembahasan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Sebab, kawasan tersebut hingga kini masih belum jelas legalitas lahannya.
“Banyak catatan-catatan yang kita berikan. Terutama lahan kebanyakan SKGR. Lahan milik negara harusnya diurus negara sertifikatnya,” ucap Hamdani.
DPRD tak ingin terjadi persoalan sengketa lahan di kemudian hari maupun persoalan lainnya yang diakibatkan gegabah dalam pembahasan.
Untuk itu kata Hamdani, pihaknya perlu memandang perlu adanya pembahasan Ranperda dengan kajian komprehensif dan lebih mendetail lagi.
“Pekanbaru harus ada kawasan industri untuk mendukung ekonomi kita. Makanya kita tak ingin buru-buru takut ada masalah kedepan, kita ingin Pekanbaru ada kawasan industri tapi harus clean dan clear,” tegas Hamdani.
Pembahasan Ranperda yang hingga kini belum final menurutnya tidak ada yang salah. Karena pihaknya tak ingin kejar tayang namun memiliki resiko di kemudian hari.
“Kalau soal jadwal itu tak ada masalah, namanya hasil Banmus itu tentatif,” pungkasnya.
Sumber : beritariau.com