BERITA RIAU, PEKANBARU – Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar masih menunggu intruksi dari DPP Demokrat untuk mencabut laporan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) Partai Demokrat yang melibatkan HS (22) beberapa waktu lalu.
Saat ini pihaknya masih berharap pihak kepolisian bisa menuntaskan dan mengungkap otak pelaku intelektual kasus yang terjadi pada saat Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke Pekanbaru.
“Kami masih menunggu intruksi pusat (DPP Demokrat, red). Kami juga masih berharap kasus ini cepat diungkap oleh pihak kepolisian,” ujar Asri Auzar, Jumat (12/1/2019).
Asri Auzar mengatakan, perusakan APK tersebut merugikan partainya hingga Rp.200 juta.
Selain rugi dalam hal materi, perusakan tersebut juga mengusik marwah Partai Demokrat di tingkat nasional.
“APK itu adalah simbol dan lambang partai yang kami junjung. Sudah seharusnya identitas partai dibela, ini marwah partai kami,” ujarnya.
Meskipun belum ada informasi terkini yang diterima dari pihak penyidik terkait atas kasus tersebut, ia meminta para kader Demokrat di seluruh Riau agar tetap tenang.
Hal itu kata Asri Auzar sesuai instruksi SBY saat ia menghadiri rapat khusus di Jakarta beberapa hari pasca kasus perusakan tersebut terjadi.
Pak SBY instruksikan semua kader tetap tenang, jangan sampai ada upaya balas dendam. Pak SBY minta seluruh kader tetap berkampanye santun, meski kita diganggu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Asri Auzar telah menyiapkan langkah hukum jika kasus perusakan atribut Partai Demokrat terhenti sampai di tersangka HS saja.
Langkah hukum tersebut kata Asri Auzar pastinya merujuk pada intruksi dari Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kita sudah rencanakan langkah hukum, ini untuk kenaikan bersama. Baik kader Demokrat maupun masyarakat Riau,” ujar Asri Auzar.
Asri Auzar membeberkan, langkah hukum yang akan diambil oleh Partai Demokrat jika penyidikan terhenti pada tersangka HS adalah mencabut laporan mereka.
Langkah tersebut diambil lantaran Partai Demokrat menilai HS merupakan korban.
HS merupakan korban tipu daya dari pelaku intelektual sebenarnya.
“Kalau hanya berhenti di HS, kami akan cabut laporannya untuk HS. Kan kasihan dia (HS, red), dia pemuda yang membantu ayahnya dengan menjual rempah. Dia itu korban yang diperdayai pelaku intelektual dari kasus ini,” ujar Asri.
Sumber : Tribunpekanbaru.com