BERITA RIAU, PELALAWAN – Pencurian rokok di Toko Jelita, Sore Satu, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan ditangkap tak berdaya bersama barang bukti.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (26/7/2019) mengatakan, polisi menangkap pelaku setelah memperhatikan rekaman CCTV di lokasi pencurian.
“Berbekal wajah pelaku yang terekam CCTV kemudian anggota Opsnal Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari bahwa pelaku sedang berada di Kampung Mulya Baru, Sorek Satu,” ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, yang diketahui sebagai TP (37) pelaku pencurian tersebut sedang berada di rumah kontrakannya.
“Kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut dan mengamankan barang bukti serta mengamankan pelaku,” jelasnya.
Kapolres menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Suzuki Titan tanpa pelat nomor dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Kuras,” tandasnya, kepada GoRiau.
Sumber : www.goriau.com
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Walikota Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru
#Jasa Web : Riau | Jasa Web Riau | Jasa Web Pekanbaru | Jasa SEO Riau | Jasa SEO Pekanbaru | Jasa SEO Web Kampar | Jasa SEO Web Siak | Walikota Pekanbaru | Jasa SEO Web Inhu | Jasa SEO Web Inhil | Jasa SEO Web Bengkalis | Jasa SEO Web Rohil | Jasa SEO Web Meranti | Jasa SEO Web Dumai | Jasa SEO Web Kuansing | Jasa SEO Web Pelalawan| Jasa SEO Web Rohul | Portal Berita Riau