BERITA RIAU, PEKANBARU – Dana bantuan tunai yang diberikan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Riau ternyata diselewengkan.
Ada sejumlah oknum yang melakukan perbuatan tercela itu, sehingga anggaran yang sedianya ditujukan untuk masyarakat tidak sampai, atau dipotong untuk kepentingan individu tertentu.
Hal ini terungkap dalam pemaparan Mabes Polri yang sedang menangani kasus dugaan penyelewengan dana tersebut.
Mabes menyebut jika di RIau terdapat tujuh perkara yang sedang ditindaklanjuti.
7 kasus itu ditangani oleh Polda Riau, dan juga jajaran Polres di daerah.
Ada dua perkara yang ditangani Polda Riau, masing-masing BLT Dana Desa Darul Aman Kecamatan, Rupat Kabupaten Bengkalis, dan BLT Dana Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
“Perkara di Bengkalis modusnya bantuan yang seharusnya dibagikan kepada 125 KK oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK, saat ini uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar, sedang yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulisnya.
Perkara di Kabupaten Kampar terjadi dengan modus pemotongan nominal bantuan.
19 KK yang Bantuannya dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT.
Hal ini terjadi di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
“Saat ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima (tahap verifikasi),” terang Sunarto.
Sementara, kasus dugaan penyelewengan bansos yang tengah diselidiki di Rokan Hilir paling banyak jumlahnya.
Kasusnya yakni terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam.
Diduga Kepala Desa (Kades) memotong dana bansos, dari yang seharusnya Rp600 ribu, menjadi Rp300 ribu.
Uang itu dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata.
“Saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima, dan yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (15/7/2020) sore.
Kemudian BLT Dana Desa Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau.
Di sana terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT.
Faktanya masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan.
Saat ini sudah diusulkan nama-nama dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.
Lalu BLT Dana Desa Bahan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, diduga ada penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran.
Disebutkan jika ada istri PNS yang menerima BLT. Saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui Inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukan untuk yang memang berhak menerima.
Kasus lainnya ditangani Polres Rohul. Terkait BLT dana Desa Sangkur Indah, Kecamatan Pagaran Tapah.
Seharusnya yang mendapatkan BLT sebanyak 145 KK, namun dibagikan kepada 213 KK. Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Rohul.
Selanjutnya kasus yang ditangani Polres Kuansing.
Terkait BLT dana Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar.
Modusnya, Kades meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan, saat ini masih proses penyelidikan.
Sunarto menyatakan, secara umum, adapun modus penyimpangan yang terjadi adalah, adanya pemotongan BLT dikarenakan ada masyarakat yang belum masuk daftar penerima, saat penyerahan.
“Saat ini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah,” sebut Sunarto.
Dia menambahkan, 6 kasus penanganannya bekerjasama dengan APIP (Inspektorat Kabupaten), sedangkan 1 kasus yang ditangani Polres Kuansing, masih dalam proses penyelidikan.
Sumber : pekanbarutribun