BERITA RIAU, PEKANBARU– Sat Opsnal Resnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang perempuan atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial YA alias A diamankan polisi di kediamannya di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (31/1/2018).
Informasi dari kepolisian, barang bukti yang berhasil disita polisi dari pengungkapan tersebut yakni, dua paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,99 gram, satu buah timbangan digital, tiga unit telepon genggam, serta saru kartu debit bank.
Pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian bahwa di sebuah rumah di Jalan Kartama sering didapati transaksi narkoba.
Dari laporan tersebut tim opsnal kemudian meluncur ke lokasi.
Setelah dipastikan lokasi rumah yang diduga keberadaan tersangka, polisi kemudian melakukan penggrebekan.
Polisi mengamankan tersangka berada di dalam rumah.
Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah.
Polisi mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam lemari.
Tidak bisa mengelak, tersangka bahwa sabu-sabu tersebut miliknya.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman, Jum’at (2/2/2018) mengatakan saat ini tersangka diamankan berikut dengan barang bukti.
Polisi masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.(*)
Sumber : Tribunneews.com
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Walikota Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru
#Jasa Web : Riau | Jasa Web Riau | Jasa Web Pekanbaru | Jasa SEO Riau | Jasa SEO Pekanbaru | Jasa SEO Web Kampar | Jasa SEO Web Siak | Walikota Pekanbaru | Jasa SEO Web Inhu | Jasa SEO Web Inhil | Jasa SEO Web Bengkalis | Jasa SEO Web Rohil | Jasa SEO Web Meranti | Jasa SEO Web Dumai | Jasa SEO Web Kuansing | Jasa SEO Web Pelalawan| Jasa SEO Web Rohul | Portal Berita Riau