RIAU REDAKSI – Mendag Siapkan Strategi Taktik untuk Menjaga Pasar Skincare Lokal dari Serbuan Produk Asing
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tengah menyempurnakan peraturan agar industri dalam negeri tidak diserbu oleh produk kecantikan dari luar negeri dengan cara yang ‘tidak adil’. Seperti contohnya melalui platform e-commerce, di mana produk-produk luar negeri menjamur.
“Kita sudah bikin aturan, nanti mudah-mudahan sebulan lagi jadi,” ujar Mendag yang akrab disapa Zulhas itu di Jakarta x Beauty, JCC Senayan, Sabtu (5/8/2023).
Ia membeberkan beberapa poin penting di dalamnya, yakni yang pertama pihak penjual yang berjualan melalui e-commerce itu tidak boleh sekaligus menjadi produsen.
“Ya, jadi kalau e-commerce-nya namanya A produknya enggak bisa A,” pungkas Zulhas.
Kemudian, para penjual di platform e-commerce juga akan mendapat kewajiban yang sama dengan para pedagangoffline.Seperti dalam hal perizinan dan perpajakan.
Selanjutnya, bagi barang-barang luar negeri, akan berlaku positive list yang mengatur boleh atau tidaknya suatu barang untuk dijual di dalam negeri. Dalam hal ini, Zulhas menjelaskan bila barang asal luar negeri bisa diproduksi di sini, penjual itu harus mengajukan izin impor.
Lebih lanjut, untuk transaksi barang dari luar negeri, nilainya harus mencapai minimal US$ 100 atau setara Rp 1.515.290,00.
“Jadi enggak bisa beli bedak satu Rp 50 ribu, itu cuma US$ 3,” kata Zulhas.
Selain itu, ia juga merencanakan audiensi dengan produsen kecantikan untuk menyempurnakan aturan ini. Tujuannya agar produk impor tidak membanjiri perdagangan Tanah Air.
Zulhas menilai, penetapan peraturan dapat melindungi industri dalam negeri. Bukan dengan memberikan tarif, tetapi melindungi lewat aturan pemerintah.
[Gambas:Video CNBC]
(Zefanya/hsy)
*****
Lihat: : Sumber Berita
RIAU REDAKSI
# Portal Berita Pekanbaru # Portal Berita Riau # Berita Pekanbaru # Berita Riau