BERITA RIAU, PEKANBARU – Jika tidak ada aral melintang, jembatan layang atau flyover Simpang Mal SKA dan Simpang Pasar Pagi Arengka akan diresmikan dan dibuka untuk umum pada 14 Februari mendatang. Peresmian dua flyover ini akan dipusatkan di Jembatan Siak IV Pekanbaru.
Menjelang peresmian, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau sedang mengkaji apakah dua flyover tersebut bisa dilewati oleh kendaraan roda dua atau khusus untuk kendaraan roda empat.
Kepala Dishub Riau, Taufik OH kepada Tribun akhir pekan lalu mengatakan, larangan kendaraan roda dua melintas di atas flyover akan ditetapkan setelah peresmian. Larangan tersebut bukan bermaksud untuk melakukan pembatasan antara roda dua dan empat untuk melintasi flyover. Namun jika hasil kajian flyover tersebut membahayakan bagi pengendara roda dua, maka larangan terpaksa dilakukan demi keselamatan bersama.
“Sebenarnya tida ada pembatasan. Semua punya hak untuk lewat di sana (flyover). Baik roda dua maupun empat semua punya hak untuk lewat di flyover. Tapi saat kita pandang itu perlu dilakukan pembatasan untuk alasan keselamatan, ini harus kita terapkan.
Namun, lanjut Taufik, jika hasil kajian menyimpulkan adanya potensi bahaya saat pengendara melintas di atas flyover, maka pihaknya terpaksa memasang rambu-rambu larangan melintas. “Sekali lagi saya tekankan, jika memang nanti harus dilakukan larangan bagi kendaraan roda dua, itu semata-mata untuk menyelamatkan pengendara roda dua,” ujarnya.
Taufik mencontohkan, selama ini banyak kasus kecelakaan yang terjadi di atas jembatan layang yang sudah duluan dioperasikan di Pekanbaru. Yakni flyover Jalan Sudirman Simpang Tuanku Tambusai dan Simpang Imam Munandar atau Harapa Raya.
Meski sudah ada rambu larangan melintas bagi kendaraan roda dua, dan sempat beberapa kali digelar razia oleh pihak kepolisian, tetap saja banyak pengendara roda dua yang melintas di dua flyover tersebut.
“Akhirnya apa, kan beberapa kali terjadi kecelakaan yang menimpa pengendara roda dua. Makanya dipasang rambu-rambu roda dua dilarang lewat flyover,” sebutnya.
Namun pihaknya belum memutuskan apakah nantinya setelah diresmikan kendaraan roda dua diperbolehkan melintas di atas jembatan layang tersebut atau tidak. Sebab pihaknya baru akan melakukan kajian keselamata
“Kalau flyover ini sudah dioperasikan, dan ternyata tidak membahayakan pengedara roda dua tidak masalah, tidak ada larangan lewat di flyover. Jadi kita lihat dulu nanti situasionalnya seperi apa,” katanya.
Taufik menjelaskan, sejauh ini larangan roda dua melintas di atas flyover memang tidak berjalan efektif. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya kendaraan roda dua yang tetap melintas di atas flyover yang berada di Jalan Sudirman.
“Sebenarnya kalau mau lewat bawah kan tidak ada masalah. Tapi kan mereka ini maunya cepat. Akhirnya beberapa kali kita dapat laporan kasus kecelakaan, padahal di flyover sudah kita pasang rambu-rambu,” katanya.
Sementara itu, wacana larangan roda dua melintas di atas jembatan layang atau flyover Simpang Pasar Pagi dan Simpang Mal SKA yang akan diresmikan bulan depan menuai pro kontra dari masyarakat. Ada yang setuju, ada pula yang menolaknya.
Hasnawati (32) salah satunya. Warga Jalan Garuda Sakti ini mengaku tidak setuju dengan larangan tersebut. Sebab menurut ibu dua anak yang menggunakan kendaraan roda dua sebagai alat transportasinya ini mengatakan, jika insfrastruktur yang dibangun pemerintah seharusnya bisa dinikmati oleh semua kalangan.
“Jangan cuma yang punya mobil sajalah yang bisa menikmati. Masak yang punya motor nggak boleh lewat, kita kan bayar pajak juga,” katanya, Minggu (27/1/2019)
Sementara Ahmadi Saputra warga Jalan Kartama yang setiap hari menggunakan mobil pribadi untuk melakukan mobilitas di Kota Pekanbaru ini justru setuju jika aturan tersebut diterapkan. Sebab menurut dia, jika kendaraan roda dua juga melintas diatas flyover dikhawatirkan bisa membahayakan bagi pengendaranya sendiri.
“Kalau bawa motor kayaknya lebih aman lewat bawah. Kalau semua lewat atas (flyover) nanti malah bahaya. Ambil sisi positifnya aja, pemerintah buat aturan itu pasti untuk kebaikan dan keselamatan bersama,” katanya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com