BERITA RIAU, Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona, berbagai upaya dilakukan, termasuk menyediakan bilik sterilisasi.
Bilik sterilisasi atau Bilik Disinfektan itu digunakan sebagai alat untuk sterilisasi badan dari virus.
Di DKI Jakarta, bilik Disinfektan ditempatkan di areal publik agar bisa diakses masyarakat.
Berbeda, di Kota Pekanbaru, Riau Disinfektan ditempatkan di kantor DPRD Riau.
DPRD Riau menyiapkan sebuah bilik seperti lorong yang dilengkapi dengan alat yang didesain khusus bisa menyemburkan cairan desinfektan ke setiap orang yang melewati bilik tersebut.
Dengan adanya bilik ini setiap tamu yang akan masuk ke kantor DPRD Riau pun harus melewati bilik ini.
Tujuannya agar tamu yang masuk ke kantor DPRD Riau steril setelah disemprotkan disinfektan ke sekujur tubuhnya.
“Penyediaan bilik disinfektan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dari virus Corona. Untuk penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh ini kita berlaku kan bagi setiap pengunjung yang datang ke gedung ini,” kata Plt Sekwan DPRD Riau, Muflihun kepada Tribunpekanbaru.com.
Pria yang akrap disapa Uun ini mengungkapkan, setiap pengunjung yang akan datang masuk ke Gedung Parlemen ini pada pos jaga terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Sumber : Tribunnewspkanbaru.com